Kaltengpedia.com – PALANGKA RAYA – Disdik Palangka Raya memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 14–16 September 2026. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengambil kebijakan ini setelah pemantauan pada 11–13 September menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berada pada kategori berbahaya. Pemerintah daerah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa di tengah ancaman kabut asap akibat karhutla.
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan pola pembelajaran yang tepat. Kebijakan tersebut melanjutkan pelaksanaan PJJ sebelumnya berdasarkan surat edaran Disdik tertanggal 9 September 2026. Sekolah tetap harus memastikan kegiatan belajar berjalan sesuai kebutuhan siswa, meskipun pembelajaran berlangsung dari rumah.
Perpanjangan PJJ Palangka Raya mendapat sambutan positif dari sejumlah orang tua murid. Nuranisa, salah seorang wali murid SD di Palangka Raya, menilai pembelajaran dari rumah dapat mengurangi risiko anak terpapar asap. Namun, ia mengakui pelaksanaan PJJ masih menghadapi kendala jaringan internet, keterbatasan perangkat, dan kejenuhan anak. Meski begitu, orang tua menilai perlindungan kesehatan tetap menjadi pertimbangan utama selama kualitas udara belum membaik.
Disdik Palangka Raya akan mengevaluasi kebijakan PJJ berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi kembali aman, pemerintah akan menyesuaikan kegiatan pembelajaran agar siswa dapat kembali bersekolah secara normal. Orang tua juga berharap karhutla dan kabut asap segera berakhir sehingga anak-anak bisa belajar, bermain, serta berinteraksi dengan teman tanpa ancaman udara berbahaya.




















