Pemkot Palangka Raya Percepat Aktivasi IKD, Baru 18,8 Persen Warga Terdaftar

Dok : Antara Kalteng News

Kaltengpedia.com – PALANGKA RAYA – Pemkot Palangka Raya mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan. Hingga saat ini, sebanyak 43.930 penduduk atau 18,8 persen warga Palangka Raya telah melakukan registrasi IKD. Pemerintah terus mendorong peningkatan capaian tersebut melalui kerja sama dengan berbagai instansi dan ruang pelayanan publik.

Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sabirin Muhtar, mengatakan sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memperluas penerapan IKD. Menurutnya, identitas digital dapat memudahkan masyarakat menggunakan layanan publik dan mendukung program perlindungan sosial. Pemerintah juga perlu menjaga keakuratan serta pembaruan data kependudukan agar pelayanan berjalan optimal.

Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk Palangka Raya mencapai 326.626 jiwa. Dari 235.247 warga yang wajib memiliki KTP, sebanyak 232.773 jiwa atau 98,95 persen telah melakukan perekaman KTP elektronik. Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 16 tahun mencapai 77,59 persen. Capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam memenuhi hak administrasi kependudukan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan digitalisasi layanan melalui aplikasi SiDukcapil Keren dan SiDEKAP. Sistem tersebut membantu masyarakat memperoleh informasi, mengelola antrean, serta mengakses layanan secara lebih tertib. Disdukcapil juga mengintegrasikan hasil pelayanan ke dalam basis data SIDOI dan memperkuat kerja sama pemanfaatan data dengan 12 OPD teknis Pemkot Palangka Raya. Pemerintah berharap langkah ini dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Pos terkait