BREAKING NEWS – Warga Cianjur Batal Ikut Transmigrasi ke Kalteng Akibat Penolakan Warga, Kebijakan Yang Pas ?

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Rencana pemberangkatan lima kepala keluarga (KK) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ke Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui program transmigrasi resmi dibatalkan.

Kasi Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Didip, mengungkapkan pembatalan tersebut bukan karena ketidaksiapan calon transmigran, melainkan akibat penolakan warga di lokasi tujuan yang berujung aksi demonstrasi. “Sebenarnya sudah ada lima KK dari Cianjur yang siap diberangkatkan ke Kabupaten Sukamara. Namun karena ada penolakan warga setempat hingga aksi demo, akhirnya diputuskan bersama pemerintah daerah dan kementerian untuk membatalkan penempatan,” kata Didip, Kamis (21/8/2025).

Program transmigrasi tahun ini semula memberikan jatah kuota lima KK dari Cianjur berdasarkan alokasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Namun, kebijakan Bupati Sukamara memprioritaskan lahan transmigrasi untuk warga lokal sehingga lokasi penempatan di daerah tersebut dibatalkan.

Bacaan Lainnya

Kelima KK asal Cianjur yang batal berangkat kini masuk dalam daftar tunggu dan akan diprioritaskan untuk ditempatkan di lokasi transmigrasi lain. “Rencananya mereka juga sudah dijadwalkan mengikuti pelatihan pertanian di Balai Latihan Transmigrasi Yogyakarta pada September mendatang, namun rencana itu juga batal,” jelas Didip.

Didip menegaskan, syarat menjadi peserta program transmigrasi antara lain memiliki KTP dan KK Cianjur, berstatus menikah, berusia maksimal 53 tahun, serta bersedia menetap di lokasi penempatan. Fasilitas yang diterima calon transmigran cukup menarik: rumah tinggal, lahan pekarangan seluas 500 meter, lahan usaha siap olah, serta bantuan sembako selama setahun. Pada tahun berikutnya, peserta juga mendapatkan lahan usaha kedua untuk dikelola sendiri.

Meski ada kendala di Sukamara, Didip menilai program ini tetap bermanfaat. “Tahun lalu, dua KK asal Cianjur berhasil diberangkatkan ke Sulawesi. Kondisi mereka aman dan hasil pertanian jagungnya bagus, tidak ada gesekan dengan warga lokal,” ujarnya.

Kasus penolakan di Kalimantan Tengah menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan kesiapan sosial di lokasi penempatan. Koordinasi antara daerah asal dan tujuan transmigran menjadi kunci agar program strategis ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik horizontal.

Pos terkait