Kaltengpedia – Palangka Raya – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah hingga semester pertama tahun 2026 menunjukkan capaian yang bervariasi. Sejumlah daerah mencatat kinerja positif dalam realisasi pendapatan maupun belanja daerah, sementara beberapa lainnya masih perlu mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada semester kedua.
Berdasarkan data APBD se-Kalimantan Tengah per Juni 2026, Kabupaten Sukamara menjadi daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi, mencapai 43,48 persen dari target APBD yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menempatkan Sukamara sebagai daerah dengan performa terbaik dalam penghimpunan pendapatan daerah hingga pertengahan tahun.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Gunung Mas dengan realisasi pendapatan sebesar 35,52 persen, Kabupaten Pulang Pisau 33,07 persen, Kabupaten Seruyan 32,10 persen, serta Kabupaten Kotawaringin Timur 31,04 persen.
Sementara itu, realisasi pendapatan terendah tercatat pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 21,30 persen. Di bawahnya terdapat Kabupaten Murung Raya dengan realisasi 21,11 persen, Kota Palangka Raya 22,49 persen, Kabupaten Kotawaringin Barat 23,72 persen, dan Kabupaten Barito Timur 26,76 persen.
Tidak hanya unggul dalam realisasi pendapatan, Kabupaten Sukamara juga mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi dengan realisasi sebesar 41,26 persen. Kabupaten Gunung Mas berada di posisi kedua dengan realisasi PAD sebesar 36,64 persen, disusul Kabupaten Lamandau 32,35 persen, Kabupaten Katingan 28,66 persen, dan Kota Palangka Raya 27,96 persen.
Pada sisi belanja daerah, Kabupaten Gunung Mas menunjukkan kinerja paling baik dengan realisasi mencapai 37,11 persen dari total anggaran yang tersedia. Kabupaten Lamandau menyusul dengan realisasi 30,74 persen, Kabupaten Pulang Pisau 30,59 persen, Kabupaten Sukamara 29,99 persen, dan Kabupaten Kotawaringin Timur 27,04 persen.
Kinerja yang menonjol juga terlihat pada realisasi belanja modal. Kabupaten Gunung Mas menjadi daerah dengan capaian tertinggi, yakni mencapai 68,30 persen dari pagu belanja modal yang tersedia. Angka tersebut jauh melampaui daerah lainnya dan menunjukkan percepatan pelaksanaan pembangunan fisik yang signifikan sejak awal tahun anggaran.
Di posisi berikutnya terdapat Kabupaten Sukamara dengan realisasi belanja modal sebesar 13,17 persen, Kabupaten Kotawaringin Barat 12,78 persen, Kabupaten Barito Utara 11,52 persen, dan Kabupaten Katingan 9,81 persen.
Sebaliknya, realisasi belanja modal terendah tercatat pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang baru mencapai 0,23 persen. Setelah itu terdapat Kabupaten Seruyan sebesar 0,42 persen, Kabupaten Pulang Pisau 0,72 persen, Kabupaten Barito Timur 3,97 persen, dan Kota Palangka Raya 4,80 persen.
Data APBD semester pertama 2026 juga memperlihatkan bahwa ketergantungan sejumlah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Kabupaten Murung Raya tercatat memiliki proporsi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sekitar 90,9 persen dari total pendapatan daerah. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Tengah.
Selain Murung Raya, tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer juga terlihat di Kabupaten Barito Utara sekitar 90,3 persen, Kabupaten Katingan 87,1 persen, Kabupaten Pulang Pisau 84,7 persen, serta Kabupaten Sukamara 84,6 persen.
Dari sisi kapasitas fiskal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih menjadi daerah dengan target PAD terbesar secara nominal, yakni mencapai Rp2,80 triliun. Di tingkat kabupaten dan kota, target PAD terbesar dimiliki Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar Rp466,89 miliar, Kabupaten Kotawaringin Barat Rp451,52 miliar, Kota Palangka Raya Rp359,48 miliar, serta Kabupaten Kapuas Rp273,89 miliar.
Capaian realisasi APBD hingga pertengahan tahun ini menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan, data tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan target-target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal pada semester kedua tahun anggaran 2026.






















