Dari Informasi Transaksi hingga Penangkapan, Begini Kronologi Kasus Narkoba Revaldo

Dok : Antara

Kalltengpedia.com – JAKARTA – Penangkapan aktor Revaldo Fifaldi bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Petugas bergerak menuju Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A Nomor 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan serta satu unit telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Setelah diamankan, Revaldo kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi mengenai asal sabu yang diduga dimiliki Revaldo.

Menurut keterangan kepada penyidik, sabu tersebut diperoleh dengan cara memesan sebanyak setengah gram dan membayarnya melalui transfer dengan harga Rp650 ribu.

Revaldo bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman, termasuk untuk memastikan berapa lama Revaldo kembali menggunakan narkoba serta mengembangkan informasi mengenai pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi kali keempat Revaldo berhadapan dengan perkara narkotika. Polisi masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut sebelum menyimpulkan seluruh rangkaian perkara tersebut.

Pos terkait