Dibalik Penangkapan Lima Warga Seruyan: Harapan Keadilan dan Seruan Bantuan ke Gubernur Agustiar Sabran

kaltengpedia.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali mencetak kemajuan dalam penyelidikan kasus penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan pengerusakan fasilitas milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Kabupaten Seruyan.

Lima orang pelaku baru yang diduga menjadi dalang aksi anarkis tersebut telah berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng di Jalan Trans Kalimantan pada Kamis, 23 Mei 2025, setelah sempat mencoba melarikan diri ke wilayah Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menetapkan 27 tersangka lain. “Lima pelaku ini merupakan otak dari aksi penjarahan dan pengerusakan yang terjadi di PT AKPL,” ungkap Erlan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menyebutkan kelima tersangka masing-masing berinisial C alias L, DP, D, N alias A, dan YL.

Namun, pernyataan polisi ini langsung menuai tanggapan dari pihak keluarga para tersangka. Salah satu orang tua dari tersangka, Bu Rita, menegaskan bahwa anaknya dan keempat tersangka lainnya bukan dalang dari aksi yang dituduhkan.

“Anak kami tidak kabur ke Kalimantan Barat seperti yang diberitakan. Mereka tidak mempersalahkan apa pun, hanya menuntut janji dari masyarakat yang pernah disampaikan. Mereka bukan perusak, apalagi otak penjarahan,” ujar Bu Rita kepada media, Sabtu (8/6/2025).

Ia pun meminta agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta berharap agar Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, turut memperhatikan kasus ini. “Kami menuntut keadilan. Kami tidak tahu-menahu soal penjarahan itu. Tolong Pak Gubernur, bantu kami,” pintanya.

Kasus ini pun menuai perhatian publik, mengingat kompleksitasnya yang menyentuh berbagai kepentingan masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum. Polda Kalteng menyatakan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kebenaran secara menyeluruh.

Pihak kepolisian belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait bantahan dari keluarga tersangka, namun menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat.

Pos terkait