kaltengpedia.com – Di tengah sorotan publik terhadap efisiensi penggunaan anggaran, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar tender jasa konsultansi bernilai ratusan juta rupiah. Tender dengan kode 10035164000 itu bertajuk “Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau” dan dialokasikan dari APBD 2025.
Nilai pagu proyek ini tercatat sebesar Rp257.555.000, dengan nilai HPS hanya terpaut seratus rupiah, yakni Rp257.554.900, menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi dan fleksibilitas biaya yang disediakan.
Rencana ini mencakup wilayah strategis yakni DAS Sebangau yang tersebar di Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Katingan, daerah yang memiliki peran penting dalam konservasi ekosistem gambut Kalimantan.
Meski nilainya tak tergolong miliaran, besaran anggaran ini tetap menarik perhatian karena digunakan hanya untuk penyusunan dokumen perencanaan. Apalagi, tahapan tender saat ini masih berada di fase prakualifikasi, dengan hanya dua peserta yang tercatat ikut serta.
Tender ini menggunakan metode seleksi dua file dengan evaluasi 80% bobot teknis dan 20% bobot biaya, menandakan fokus utama berada pada kualitas penyusunan dokumen. Namun demikian, publik berharap hal ini tidak menjadi celah bagi pengadaan yang mahal namun minim dampak.
Persyaratan ketat juga diterapkan bagi peserta tender, mulai dari legalitas usaha dengan KBLI khusus sektor kehutanan, hingga pengalaman minimal pekerjaan sejenis dengan nilai setengah dari total anggaran. Bahkan, dokumen penawaran harus menyertakan surat pernyataan bebas dari daftar hitam dan pidana.
Ketatnya aturan, kecilnya persaingan, dan nilai proyek yang mendekati batas HPS ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut: apakah proyek ini benar-benar mendesak dan sepadan dengan anggarannya?
Di tengah tantangan pembangunan dan isu efisiensi anggaran daerah, publik berharap proyek ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi mampu memberi kontribusi nyata terhadap pelestarian DAS Sebangau yang vital bagi lingkungan hidup Kalimantan Tengah.






















