DPRD Kotim Dorong Satgasus BBM Dibentuk, Antrean Panjang dan Pelangsiran Jadi Perhatian

Dok. Istimewa

Kaltengpedia.com – SAMPIT — DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) untuk menangani antrean panjang BBM yang terjadi di sejumlah SPBU.

Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor mengatakan, Satgasus diperlukan agar persoalan antrean dan distribusi BBM dapat ditangani secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, pengelola SPBU serta pihak terkait lainnya.

“Kami mendorong terbentuknya satuan tugas khusus, sehingga mudah-mudahan antrean yang panjang bisa ditangani,” katanya di Sampit, Kamis (27/8/2026).

Selain mengurai antrean, DPRD juga meminta pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi diperketat. Salah satunya dengan memastikan barcode pembelian sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan transaksi.

Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Kurniawan Anwar mengatakan, hasil rapat kerja bersama Pertamina dan pihak terkait menghasilkan tiga langkah tindak lanjut.

Pertama, Pertamina dan Migas Sampit diminta memberikan data distribusi serta kuota BBM Kotim kepada pemerintah daerah agar informasi yang diterima masyarakat lebih transparan.

Kedua, Pertamina diminta meningkatkan distribusi BBM ke Pertashop di wilayah pedalaman sehingga masyarakat tidak harus bergantung pada SPBU di kawasan perkotaan.

Ketiga, pemerintah daerah diminta menerbitkan surat edaran sekaligus membentuk Satgas BBM yang bertugas menangani distribusi, termasuk mengawasi dugaan aktivitas pelangsiran serta operasional petugas SPBU.

DPRD berharap langkah tersebut dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM sekaligus mengurangi antrean panjang yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi persoalan bagi masyarakat.

Pos terkait