Kaltengpedia.com – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang masih berlangsung.
Pemkab Gunung Mas telah menetapkan Status Siaga II karhutla sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pencegahan sekaligus memastikan penanganan dapat dilakukan apabila terjadi kebakaran di wilayah rawan.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menegaskan kesiapsiagaan tidak hanya bertumpu pada satu instansi. Penguatan dilakukan melalui kesiapan personel, sarana dan prasarana, koordinasi antarinstansi, serta peningkatan kemampuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Untuk mempercepat respons di lapangan, posko siaga karhutla telah diaktifkan di empat kecamatan, yakni Kurun, Tewah, Sepang, dan Rungan.
Keberadaan posko tersebut diharapkan mampu memperpendek jalur koordinasi ketika muncul indikasi kebakaran, sekaligus mempercepat pengerahan personel dan peralatan menuju lokasi kejadian.
Pemkab Gumas juga memperkuat pemantauan titik panas, patroli lapangan, sosialisasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan berbagai unsur yang memiliki peran dalam penanganan karhutla.
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyebut dukungan anggaran untuk BPBD juga perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana penanganan bencana.
Selain ancaman kebakaran, pemerintah daerah turut memperhatikan ketersediaan sumber air dan kebutuhan air bersih masyarakat selama musim kemarau.
Pemkab Gunung Mas menegaskan tidak mentoleransi tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja serta mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan status Siaga II yang masih berlangsung hingga akhir Oktober, kesiapan seluruh unsur menjadi penting agar potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.





















