10.700 Personel Dikerahkan, Tim Pemburu Api Isen Mulang Perkuat Perang Lawan Karhutla

Dok : Istimewa

kaltengpedia.com – Kalteng – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kodam XXII/Tambun Bungai memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menambah personel serta sarana dan prasarana pendukung di sejumlah wilayah.

Sebanyak 10.700 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) tergabung dalam Satuan Tugas Karhutla Kalimantan Tengah. Kekuatan tersebut disiagakan untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang dan mempercepat pengendalian kebakaran.

Personel tambahan difokuskan membantu penanganan karhutla di sejumlah wilayah dengan tingkat kejadian cukup tinggi, yakni Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan penambahan kekuatan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polda Kalteng, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Pangdam XXII/Tambun Bungai. Personel lintas instansi itu tergabung dalam Tim Pemburu Api Isen Mulang yang melibatkan aparat, pemerintah daerah, serta kelompok sukarelawan pemadam kebakaran.

“Kehadiran Tim Pemburu Api Isen Mulang mencerminkan semangat gotong royong seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla di Bumi Tambun Bungai,” ujar Kapolda, Selasa (25/8/2026).

Selain personel, pemerintah juga memperkuat operasi pemadaman melalui pengerahan kendaraan dan peralatan yang merupakan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto. Polda Kalteng turut menggelar Operasi Aman Nusa dengan tambahan 650 personel yang difokuskan di lima wilayah prioritas.

Data per 22 Agustus 2026 mencatat luas lahan terbakar di Kalimantan Tengah mencapai 7.634 hektare. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 22.203 hotspot, dengan 1.739 titik berkembang menjadi firespot atau titik kebakaran yang terverifikasi.

Pencegahan tetap menjadi strategi utama melalui sosialisasi larangan membakar lahan, patroli darat, patroli udara menggunakan helikopter, serta pemanfaatan drone untuk memantau titik api secara langsung.

Di bidang penegakan hukum, Polda Kalteng mencatat 52 kasus masih dalam tahap penyelidikan. Delapan kasus telah meningkat menjadi Laporan Polisi dan 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menekan pembakaran lahan dan mencegah karhutla meluas selama musim kemarau.

Pos terkait