Kaltengpedia.com – KALTENG — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Kondisi ini mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas udara, terutama bagi anak-anak, pelajar, lansia, dan kelompok masyarakat rentan.
Di tengah kondisi tersebut, kepedulian terhadap masyarakat terdampak mulai diwujudkan melalui pembagian masker. Sebanyak 15.000 masker disiapkan untuk dibagikan kepada warga di tiga wilayah yang disebut terdampak kabut asap cukup parah, yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Palangka Raya.
Pembagian masker tersebut dilakukan atas instruksi Mukhtarudin bersama Partai Golkar sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap akibat karhutla.
Koordinator Tim, Alghifari Mushtopan, mengatakan khusus di Kabupaten Kotawaringin Barat, sebanyak 5.000 masker dibagikan kepada masyarakat pada Rabu (26/8/2026).
Pembagian dilakukan di sejumlah titik agar masker dapat menjangkau warga yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang dipenuhi kabut asap.
Di Kotawaringin Barat, pembagian dilakukan oleh dua tim di dua lokasi, yakni perempatan lampu merah Stadion Sampuraga Lama dan lampu merah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang semakin mengganggu. Aktivitas warga tetap berlangsung, termasuk para siswa yang harus berangkat sekolah dan mengikuti kegiatan belajar di tengah kualitas udara yang kurang baik.
Namun, pembagian masker tentu bukan satu-satunya solusi.
Jika kabut asap terus memburuk, perlindungan kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan pemantauan kualitas udara, pencegahan, serta penanganan titik-titik karhutla secara serius dan berkelanjutan.
Masyarakat bukan hanya membutuhkan masker, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa sumber persoalan kabut asap benar-benar ditangani.
Mukhtarudin hadir untuk Kalteng, membantu warga di tengah kepungan asap. Namun, pertanyaannya: sampai kapan masyarakat harus beraktivitas di tengah kabut asap?
Apakah langkah penanganan karhutla di Kalteng sudah cukup untuk memastikan masyarakat bisa kembali menghirup udara yang aman?





















