Kaltengpedia – Palangkaraya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mempercepat penerapan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintahan setempat.
“Penerapan digitalisasi daerah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta modernisasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Fairid, Selasa.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki peran penting dalam penerapan sistem transaksi elektronik, termasuk optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam mendukung transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.
“Saat ini seluruh proses pengajuan KKPD sudah diserahkan kepada Bank Kalteng,” tambahnya.
Fairid mengatakan perkembangan digitalisasi yang dilakukan Pemko Palangka Raya sejauh ini menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2025, Kota Palangka Raya berhasil menempati peringkat kedua dalam capaian digitalisasi pemerintah daerah di wilayah Kalimantan.
Ia menjelaskan penggunaan KKPD menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Adapun penilaian TP2DD didasarkan pada tiga aspek utama yakni komitmen kepala daerah dengan bobot 20 persen, kesiapan sistem teknis sebesar 50 persen, serta hasil implementasi atau outcome dengan bobot 30 persen.
“Adanya TP2DD ini merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai layanan pemerintahan daerah,” pungkas Fairid.
Melalui percepatan digitalisasi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.






















