kaltengpedia.com – Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada Juni 2026 mencapai 4,47 persen. Kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya harga pada seluruh kelompok pengeluaran yang dipantau melalui Indeks Harga Konsumen (IHK).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, menjelaskan bahwa inflasi tahunan tercermin dari meningkatnya IHK menjadi 112,61 pada Juni 2026 dibandingkan 107,79 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Selain secara tahunan, Kalimantan Tengah juga mengalami inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,23 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sebesar 2,38 persen.
Menurut BPS, inflasi terjadi karena seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks harga. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi tahunan, diikuti kelompok transportasi, penyediaan makanan dan minuman/restoran, perawatan pribadi dan jasa lainnya, perumahan, serta kelompok pengeluaran lainnya yang turut mengalami peningkatan.
Sejumlah komoditas tercatat memberikan andil terbesar terhadap inflasi, di antaranya beras, bensin, minyak goreng, ikan nila, ikan patin, cabai rawit, bahan bakar rumah tangga, angkutan udara, emas perhiasan, serta beberapa komoditas pangan lainnya. Di sisi lain, beberapa komoditas seperti bawang putih, cabai merah, dan sejumlah bahan pangan lainnya masih memberikan andil terhadap penurunan harga, namun belum mampu menahan laju inflasi secara keseluruhan.
Secara bulanan, kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil sekitar 0,25 persen. Kenaikan harga bensin, pelumas atau oli mesin, bawang merah, minyak goreng, dan ikan patin menjadi faktor dominan yang mendorong inflasi pada Juni 2026. Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi selama Juni.
BPS menegaskan bahwa perkembangan inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam menggambarkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Data ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga, serta memastikan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Pemantauan inflasi secara berkala juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika harga komoditas pangan, energi, dan jasa transportasi yang masih berfluktuasi sepanjang tahun 2026. (Yd)





















