kaltengpedia.com – Pada Pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024. KPU Barito Utara sejak 14 Juni 2022 sudah memulai tahapan-tahapan untuk menyukseskan pesta demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Barito Utara, Malik Mulyawan pada saat Media Ghatering dengan wartawan di Muara Teweh.
Untuk jumlah pemilih Barito Utara 114.092 pemilih. Dan saat ini masih berproses daftar pemilih tambahan. Untuk jumlah TPS berjumlah 458 TPS se Barito Utara. “Berdasarkan bonus demografi, 62 persen pemilih kaum milenial,” ujar Malik. Jumlah pemilih di setiap TPS tidak bisa lebih dari 300 pemilih, tapi tidak diperbolehkan juga terlalu sedikit.
Parpol yang tidak ada calonnya yaitu, PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda. Semula yang mengajukan calon sebanyak 340 calon.
Setelah dilanjutkan ada tahapan untuk menyampaikan persyaratan ternyata 4 partai tersebut tidak menyampaikan persyaratannya. “Sehingga saat ini jumlah calon anggota DPRD Barito Utara sebanyak 305 calon dari 4 daerah pemilihan (Dapil),” kata Malik Mulyawan.
Terkait Daerah Pemilihan, Barito Utara dibagi menjadi tiga Dapil yaitu: Dapil I Kecamatan Teweh Tengah dengan jumlah 9 kursi. Dapil II Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Gunug Purei dan Teweh Timur dengan jumlah 6 kursi.
Dapil III Kecamatan Montallat dan Gunung Timang dengan jumlah 4 kursi dan Dapil IV Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan dengan jumlah 6 kursi.
Malik Mulyawan mengajak pers untuk saling berkoordinasi dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. “Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang tugasnya melakukan fungsi kontrol. Mari kita sama sama sukseskan Pemilu,” kata dia.
Kesuksesan penyelenggaraan pemilu kata Malik adalah kesuksesan bersama, tidak didominasi oleh penyelenggara (KUP-red). KPU hanya mengkoordinir saja.
“Jadi tugas kita bersama sesuai dengan dimana urut posisinya dan keberadaannya. Lembaga itu ikut berpartisipasi didalam mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2024,” ujarnya.