Kemensos bakal datangi 12 juta penerima bansos salah sasaran ?

Dok : Kemensos

kaltengpedia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI bakal mendatangi dan memeriksa satu per satu dari 12 juta penerima manfaat bantuan sosial di berbagai daerah yang telah terbukti salah sasaran program.

“Kami sedang koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan ground cek pada 12 juta penerima bansos ini,” kata Mensos Saifullah Yusuf usai memberikan pembekalan bagi pilar-pilar sosial di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa.

Setelah itu, Kemensos bakal mengerahkan lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di berbagai daerah untuk mendatangi satu per satu dari 12 juta penerima bansos salah sasaran tersebut.

“Sementara masih pendalaman data lebih lanjut di BPS. BPS segera mendata secara teliti mana yang terindikasi,” ujar Mensos.

Ia mengungkapkan dari temuan 12 juta data penerima bansos yang tidak tepat sasaran ini, banyak hal-hal mengejutkan, ada yang bermain judi online, ada yang terindikasi memiliki pekerjaan layak namun tetap menerima bansos mulai dari pewagai BUMN, dokter, pengacara, TNI, Polri, dan berbagai macam profesi lain.

Mensos Saifullah memastikan segera mencabut status penerima manfaat yang tidak tepat sasaran ini, namun masih didalami lebih jauh oleh Kemensos.

Setelah data akurat dan divalidasi, Kemensos akan mengalihkan bansos itu kepada keluarga yang lebih layak menerima bantuan.

 

Di satu sisi, Mensos menjelaskan terkait kasus pemerima bansos namun bermain judi online dengan status kondisi ekonominya benar-benar membutuhkan bantuan, Kemensos bakal mempertimbangkan dan memberikan satu kesempatan terakhir.

Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.

“Berbagai temuan akan kami tindaklanjuti. Kalau terbukti tidak layak sebagai penerima manfaat, mereka tidak akan menerima bansos lagi,” ujar Mensos.

Terkait temuan 12 juta penerima bansos yang tidak tepat sasaran, sementara ini Kemensos menemukan beberapa kasus, yakni inclusion error atau kesalahan data dalam penetapan penerima manfaat bantuan sosial, yang mana orang atau rumah tangga yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat justru terdaftar dan menerima bantuan tersebut.

Kemudian, exclusion error atau kesalahan dalam proses penyaluran bantuan sosial, yang mana masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan justru terlewat atau tidak masuk dalam daftar penerima. Terakhir, NIK penerima yang terdaftar tidak aktif di catatan sipil atau fiktif.

Agar penyaluran bansos tepat sasaran, Kemensos melakukan beberapa langkah, yakni mengalihkan bantuan PKH dan sembako lebih dari 2 juta KPM pada triwulan II dan III 2025, mengalihkan 9,5 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK.

Kemudian, mengalihkan 628 ribu KPM terindikasi judi online, mengalihkan 138 ribu KPM yang terindikasi berprofesi layak seperti ASN, TNI, Polri, DPR, DPRD, BUMN dan profesi lain, menggraduasi 7.854 KPM, dan sebanyak 548 KPM telah megundurkan diri.

Pos terkait