kaltengpedia.com – Memasuki akhir semester pertama tahun anggaran 2025, realisasi serapan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan kecepatan yang beragam antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data resmi dan keterangan publik menunjukkan beberapa OPD telah menyerap hampir separuh pagu anggaran mereka, sementara OPD lain masih jauh di bawah ekspektasi dan proses pembahasan APBD Perubahan serta keterlambatan penyusunan RKA dilaporkan ikut memperlambat pelaksanaan kegiatan.
Beberapa waktu lalu Biro Adpim Provinsi melaporkan peringkat realisasi keuangan triwulan II (per Juni 2025): Dinas Pendidikan memimpin dengan realisasi keuangan sekitar Rp 1,05 triliun atau ±45,85% dari pagu Rp 2,29 triliun disusul beberapa satuan kerja lain yang juga mencapai kisaran 40% realisasi. Sementara itu, beberapa OPD mencatat realisasi sangat rendah; contoh menonjol adalah Dinas TPHP (Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan) yang realisasinya dilaporkan baru 5,6%, sehingga mendapat sorotan dari DPRD.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan forum TEPRA menekankan perlunya percepatan penyerapan anggaran dan penguatan PAD, yang menandakan bahwa Pemprov menyadari tren lambatnya realisasi pada beberapa sektor. Salah satu faktor yang disebut banyak sumber adalah ketidakselesaian pembahasan RKA/DPA dan proses pembahasan APBD Perubahan, sehingga sejumlah program belanja modal dan kegiatan teknis belum bisa dilelang atau dilaksanakan penuh pada semester I/2025. Kondisi ini menyebabkan belanja modal tertekan dan realisasi fisik pada beberapa OPD rendah.
Berdasarkan keterangan resmi yang dipublikasikan Pemprov dan Biro Adpim per triwulan II/2025, Dinas Pendidikan tercatat menyerap anggaran terbesar dalam hal nilai mutlak dan persentase di antara OPD yang dilaporkan publik. Badan atau satuan kerja lain seperti Badan Penghubung juga masuk daftar OPD dengan realisasi di kisaran 40% dari pagu kecilnya. Namun, catatan penting: peringkat ini mengacu pada data per triwulan II (per Juni 2025) yang dipublikasikan oleh Pemprov/Biro Adpim — angka per Agustus kemungkinan berubah, sehingga pembaruan data resmi perlu dirujuk langsung ke portal transparansi Pemprov.
Keterlambatan realisasi, terutama pada belanja modal, meningkatkan risiko proyek tidak selesai pada tahun anggaran berjalan atau harus dilanjutkan pada tahun berikutnya. Sumber berita lokal dan pernyataan legislatif menyorot bahwa jika RKA belum final dan APBD Perubahan belum disahkan atau masih terjadi peralihan anggaran, banyak kegiatan fisik sulit dilaksanakan sehingga realisasi tahunan akan terkoreksi turun — dan ini juga berpotensi memicu pergeseran prioritas pada perubahan anggaran. Pemerintah daerah dan DPRD diinstruksikan untuk mempercepat koordinasi agar aliran dana dan proses pengadaan bisa berjalan.



















