Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya yang ditargetkan rampung pada 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai langkah strategis memperkuat fondasi ekonomi desa dan kelurahan secara berkelanjutan.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, yang menegaskan percepatan pembangunan fisik koperasi merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam penguatan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat. Menurutnya, sebagian besar koperasi di Kalimantan Tengah telah memiliki legalitas hukum, namun belum seluruhnya dapat beroperasi optimal karena keterbatasan fasilitas fisik seperti bangunan gerai, gudang penyimpanan, hingga kelengkapan operasional lainnya.
Herson menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah menaruh perhatian besar terhadap percepatan pengembangan Koperasi Merah Putih. Pemerintah daerah menargetkan sedikitnya 50 koperasi aktif pada 2026 untuk menerima bantuan stimulus bergulir sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta per koperasi melalui skema dukungan Program Huma Betang Sejahtera. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas usaha koperasi agar benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Lebih jauh, koperasi tersebut diproyeksikan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat nantinya cukup mengakses layanan melalui koperasi menggunakan kartu layanan sosial daerah, sehingga distribusi bantuan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan mampu mendorong perputaran ekonomi lokal secara langsung.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih menjadi perhatian serius, mulai dari persoalan legalitas lahan, keterbatasan bangunan, akses listrik dan air bersih, hingga konektivitas internet di sejumlah wilayah terpencil. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Kalteng menyiapkan dukungan internet satelit pada titik-titik prioritas serta mendorong pemerintah kabupaten/kota memberikan kemudahan pemanfaatan aset daerah melalui skema pinjam pakai maupun hibah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menyebutkan bahwa hingga kini baru 13 koperasi yang terdata aktif dan siap menerima dukungan penuh, sementara progres pembangunan fisik dari target ratusan unit masih memerlukan percepatan. Karena itu, sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, BUMN, dan perbankan dinilai menjadi kunci keberhasilan percepatan pembangunan koperasi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis Koperasi Merah Putih tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi mampu hadir sebagai motor penggerak ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat menuju Kalimantan Tengah yang semakin maju dan BERKAH.






















