kaltengpedia.com – Di tengah memanasnya suhu politik pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, sebuah momen yang sarat makna terjadi di Istana Isen Mulang, Palangka Raya. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mengundang dua tokoh yang baru saja bertarung dalam kontestasi demokrasi—H. Shalahudin dan H. Jimmy Carter—untuk makan siang bersama, Jumat (8/8/2025) usai salat Jumat.
Meski keduanya baru saja beradu strategi dalam persaingan politik yang ketat, suasana makan siang tersebut justru terlihat akrab dan cair. Tak ada gestur kaku ataupun saling menjauh. Semua duduk di meja yang sama, menyantap hidangan, dan berbincang santai di hadapan Gubernur.
Langkah ini memunculkan spekulasi publik, apakah Gubernur Agustiar tengah berupaya menjadi mediator agar sengketa Pilkada Barito Utara tidak berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Isu “cawe-cawe” pun sempat menyeruak, namun dengan tegas dibantah oleh orang nomor satu di Kalteng tersebut.
“Aduh, jangan memburuk-burukkan pimpinan. Kami enggak bisa memilih-milih ke sana ke mari, karena seorang pemimpin harus tegak lurus ke depan (netral),” tegas Agustiar kepada awak media usai pertemuan.
Namun di balik suasana harmonis itu, dinamika politik Barito Utara masih bergejolak. Sehari sebelum makan siang tersebut, saksi dari pasangan calon nomor urut 02, Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni, resmi mengajukan surat keberatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teweh Selatan.
Dalam surat tertanggal 7 Agustus 2025 itu, saksi menuding adanya pelanggaran pemilu berupa praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh pasangan calon nomor urut 01.
“Bahwa keberatan saksi, diduga telah terjadi pelanggaran Pemilu: dugaan praktik money politic secara TSM oleh Paslon 01 di semua desa se-Kecamatan Teweh Selatan,” demikian bunyi dokumen yang turut ditandatangani Ketua PPK Teweh Selatan, Shofiyanto.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan pihaknya telah menerima surat keberatan tersebut.
“Benar, kita menghargai dan menghormati setiap proses yang berjalan,” ujar Siska singkat, menegaskan KPU akan tetap menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan.
Sementara itu, tim hukum pasangan Jimmy–Inri belum memutuskan apakah akan melangkah ke MK. Juru bicara mereka, Jubendri, menyebut pihaknya masih menunggu hasil pleno resmi KPU sebelum menentukan langkah hukum.
“Sementara belum ada sikap ke MK, Bang. Kami masih menunggu hasil pleno resmi. Setelah itu baru kami kabarkan,” kata Jubendri.
Dengan hasil sementara yang menunjukkan keunggulan Shalahudin–Felix, bola kini berada di tangan tim hukum paslon 02: akan menerima hasil atau menggugat ke MK.
Di sisi lain, gesture makan siang yang diinisiasi Gubernur Agustiar bisa dibaca sebagai pesan damai agar sengketa tidak memanas. Namun, jika dugaan politik uang TSM benar terbukti, jalan menuju MK tetap terbuka lebar.
Bagi publik Barito Utara, momen “politik makan siang” ini menjadi tanda tanya besar—apakah ini akan menjadi titik rekonsiliasi atau hanya jeda singkat sebelum babak baru perseteruan dimulai di panggung konstitusi.






















