Kaltengpedia – Sukamara – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memperkuat integrasi antara hasil reses DPRD dengan proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh usulan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah secara terarah dan terukur.
Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi menilai harmonisasi antara reses dan Musrenbang sangat penting agar pembangunan daerah berjalan efektif. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD akan dikaji bersama dengan usulan dari pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat daerah.
Menurutnya, sinkronisasi tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan. Selain itu, penyelarasan juga bertujuan memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap usulan masyarakat akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak serta dampaknya bagi masyarakat luas. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat nyata dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pemkab Sukamara juga menilai hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah selama ini berjalan cukup baik dan konstruktif. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat penyusunan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di lapangan. Pemerintah ingin memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai target dan memberikan hasil maksimal.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah daerah juga terus mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi dan perencanaan pembangunan disebut sebagai dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan daerah.
Ke depan, Pemkab Sukamara berharap seluruh aspirasi yang muncul melalui reses maupun Musrenbang dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Yd/Kalped)



















