Kaltengpedia – Sukamara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang VI Tahun 2026. Penutupan kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah itu menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen pembentukan aparatur sipil negara yang profesional, inovatif, dan bertanggung jawab.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng secara resmi menutup kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa para peserta tidak sedang dipersiapkan menjadi pegawai biasa, melainkan dibentuk sebagai pelayan publik yang memiliki integritas tinggi serta mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
Menurutnya, pelaksanaan Latsar bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif pengangkatan CPNS menjadi PNS, melainkan proses pembentukan karakter, pola pikir, serta sikap profesional yang harus dimiliki setiap ASN. Ia menekankan bahwa transformasi birokrasi saat ini menuntut aparatur untuk lebih adaptif, responsif, dan mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sunarti juga mengingatkan para alumni Latsar agar mampu menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing. Para ASN muda diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga berani memperbaiki sistem, menciptakan terobosan, dan bertanggung jawab atas setiap kebijakan serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya empat pilar utama dalam membangun generasi ASN unggul, yakni attitude, mindset, character, dan skill. Keempat unsur tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadapi era digitalisasi pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dapat membawa semangat perubahan dan pengabdian terbaik di instansi masing-masing. Penutupan Latsar CPNS 2026 ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan melayani masyarakat secara optimal di Bumi Tambun Bungai.




















