Kaltengpedia.com – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di Kabupaten Barito Utara kini terancam batal. Hal ini terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengalami kebuntuan dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna yang seharusnya menjadi forum untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD telah diboikot sebanyak enam kali berturut-turut oleh 11 anggota DPRD dari Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat.
Boikot yang dilakukan 11 anggota dewan ini berdampak luas terhadap berbagai program dan kebijakan di Barito Utara. Salah satunya adalah penerimaan CPNS dan PPPK yang menjadi harapan ribuan pelamar di daerah tersebut. Tanpa adanya anggaran yang disahkan, penerimaan CPNS dan PPPK tak dapat dilaksanakan, mengakibatkan hilangnya kesempatan kerja bagi masyarakat.
Selain itu, program-program penting di seluruh perangkat daerah juga terganggu. Anggaran vital lainnya pun terhambat, yang pada akhirnya merugikan masyarakat Barito Utara secara keseluruhan. Boikot ini menunjukkan adanya perpecahan di tubuh DPRD, di mana sebagian anggota memilih untuk tidak hadir, membuat rapat paripurna tidak mencapai kuorum yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan.
Perlukah Gubernur Kalteng Turun Tangan?
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Haruskah Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini? Dengan kondisi DPRD yang terpecah menjadi dua kubu, intervensi dari tingkat provinsi dianggap oleh sebagian pihak sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Barito Utara. Peran Gubernur Kalteng dapat menjadi penengah dalam konflik politik di DPRD yang mengancam kelangsungan penerimaan CPNS dan PPPK serta berbagai program pembangunan di daerah.
Menurut pandangan beberapa pihak, intervensi Gubernur Kalteng dalam situasi ini mungkin dapat mempercepat penyelesaian masalah. “Jika dibiarkan berlarut-larut, konflik di DPRD dapat berimbas buruk pada seluruh pelayanan publik dan program pembangunan. Kehadiran Gubernur Kalteng sebagai mediator bisa menjadi solusi agar kepentingan masyarakat tetap terjamin,” ujar salah satu pengamat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Harapan Ribuan Pelamar CPNS dan PPPK di Ujung Tanduk
Hingga saat ini, ribuan pelamar CPNS dan PPPK masih menanti kepastian terkait kelangsungan seleksi tahun ini. Mereka berharap agar DPRD segera mencapai mufakat dan mengesahkan APBD Perubahan agar proses rekrutmen dapat berjalan sesuai jadwal. Selain para pelamar, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah bertugas pun turut terdampak, karena sejumlah program dan anggaran yang berkaitan dengan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi mereka juga terancam batal.
Dengan segala ketidakpastian ini, masyarakat Barito Utara pun berharap agar semua pihak, baik di tingkat daerah maupun provinsi, dapat segera mencari jalan keluar. Langkah Gubernur Kalteng dalam menengahi konflik ini sangat dinanti agar berbagai program dan layanan pemerintah dapat kembali berjalan sesuai rencana.