Bawaslu Kalteng Bentuk Tim Patroli Siber untuk Awasi Kampanye Pilkada: Tantangan Pemahaman dan Efektivitas Pemantauan Digital

Ketua Asosiasi Digital Kreatif Kalteng. Ahmad Hady Surya. istimewa

kaltengpedia.com – Dalam rangka pengawasan terhadap kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah menginisiasi pembentukan tim patroli siber yang secara resmi mulai beroperasi pada 25 September 2024. Tim ini bertugas memantau kampanye digital pasangan calon melalui media sosial, selain pengawasan kampanye tatap muka.

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menyampaikan bahwa tim patroli siber terdiri dari perwakilan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Mereka memantau aktivitas kampanye pasangan calon di berbagai platform media sosial guna memastikan kampanye berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. “Kami fokus pada dua aspek, yaitu kampanye tatap muka dan kampanye di media sosial. Semua pengawasan ini diupayakan untuk menjaga agar Pilkada Kalteng berlangsung dengan cara yang jujur dan adil,” ujar Satriadi. Ia menambahkan bahwa seluruh pasangan calon diwajibkan melaporkan akun media sosial resmi yang digunakan untuk kampanye sebagai upaya mempermudah pengawasan.

Namun, pertanyaan muncul terkait pemahaman Bawaslu Kalteng terhadap pemantauan media sosial serta penggunaan teknologi dalam pengawasan digital. Ahmad Hady Surya, Ketua Asosiasi Digital Kreatif Kalteng (ADKK), memberikan pandangannya terkait kesiapan Bawaslu dalam melaksanakan patroli siber yang efektif. Menurut Hady, untuk mengoptimalkan pengawasan di media sosial, Bawaslu perlu memahami secara mendalam tentang pemantauan sentimen publik dan analisis data media sosial di Kalimantan Tengah, (09/10).

Bacaan Lainnya

Hady Surya menyoroti pentingnya penggunaan teknologi yang tepat untuk menunjang pengawasan kampanye digital. Ia menyebutkan bahwa pengawasan kampanye di media sosial bukan hanya soal melihat aktivitas posting atau konten, tetapi juga memahami sentimen publik dan pola algoritma yang berlaku. “Bawaslu perlu menyadari bahwa pemantauan media sosial tidak sekadar menelusuri konten, tetapi juga memahami sentimen dan pola interaksi publik yang terjadi di setiap postingan,” jelas Hady. Ia menambahkan, “Dasar-dasar pemantauan ini memerlukan penggunaan dashboard yang terintegrasi dengan fitur analisis dan pengukuran sentimen yang komprehensif, terutama di tingkat lokal Kalteng.”

Hady menekankan bahwa memahami sentiment analysis (analisis sentimen) penting dalam mengidentifikasi respon publik terhadap isu-isu kampanye tertentu, serta mendeteksi potensi narasi negatif atau informasi yang dapat mempengaruhi opini pemilih. Selain itu, Bawaslu perlu menggunakan tools yang dapat mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di media sosial, seperti akun-akun bot atau penyebaran hoaks, yang sering kali digunakan untuk memengaruhi persepsi pemilih.

Menurut Hady, tidak banyak orang di Kalteng yang sepenuhnya memahami mekanisme pengawasan media sosial ini, dan hal ini menjadi tantangan besar bagi Bawaslu. “Saya melihat ada gap pemahaman di sini. Pengawasan siber tidak cukup hanya dengan pemantauan manual, tetapi harus didukung dengan kemampuan memonitor aktivitas akun-akun media sosial melalui teknologi. Pemahaman algoritma juga penting, sehingga Bawaslu bisa mengantisipasi potensi penyebaran konten yang manipulatif,” tambah Hady.

Hady menyarankan agar Bawaslu tidak hanya membentuk tim patroli siber sebagai langkah formalitas, tetapi juga memastikan bahwa tim ini dilengkapi dengan teknologi yang relevan dan tenaga yang kompeten. Ia merekomendasikan penggunaan sistem dashboard lengkap yang dapat memantau berbagai metrik media sosial, seperti engagement rate, jangkauan (reach), dan analisis keterkaitan antar akun (social network analysis). Hal ini akan membantu tim patroli Bawaslu mengidentifikasi pola interaksi yang tidak wajar, sehingga mereka bisa mengambil tindakan tepat waktu.

“Tanpa teknologi yang memadai, upaya pengawasan hanya akan terbatas pada pemantauan visual. Ini akan menjadi pekerjaan berat yang tidak efektif jika dilakukan secara manual. Sebaliknya, jika Bawaslu dapat menggunakan software yang mengintegrasikan algoritma dan analisis sentimen, mereka bisa mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang opini publik,” jelas Hady.

Selain itu, Hady menyoroti pentingnya pelatihan bagi anggota tim patroli siber agar mereka memiliki pemahaman dasar tentang teknologi yang digunakan dan dampak sosial dari kampanye digital. Menurutnya, pelatihan ini akan mempersiapkan tim untuk menghadapi tantangan dalam mengawasi dan mengelola informasi yang tersebar di media sosial.

Pembentukan tim patroli siber oleh Bawaslu Kalteng merupakan langkah awal yang positif dalam menghadapi era kampanye digital. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kemampuan Bawaslu untuk memahami aspek teknologi dan sentimen publik di media sosial. Seperti yang disampaikan oleh Hady Surya, Ketua ADKK, pengawasan media sosial yang efektif memerlukan kombinasi antara teknologi yang canggih dan pemahaman yang mendalam tentang pola digital di Kalteng. Dengan strategi dan sumber daya yang tepat, Bawaslu Kalteng diharapkan mampu menjalankan peran mereka dalam menjaga kejujuran dan keadilan Pilkada Kalteng 2024.

Pos terkait