Kaltengpedia – Palangka Raya – Polresta Palangka Raya menggelar apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diikuti personel TNI, Polri, ASN, dan relawan kebakaran di halaman Mapolresta Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).
Apel tersebut dipimpin Wakapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi yang mewakili Kapolresta Palangka Raya.
Dalam amanatnya, Dedy mengatakan Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang cukup tinggi, terutama saat musim kemarau.
Menurutnya, karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar, kondisi cuaca panas, serta minimnya curah hujan menjadi faktor dominan penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Berdasarkan prakiraan BMKG, tahun 2026 diprediksi akan terjadi fenomena El Nino dengan intensitas hujan rendah pada semester dua tahun ini,” ungkapnya.
Dedy menambahkan, ancaman karhutla tahun ini diperkirakan lebih besar dan kompleks. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.
Karena itu, ia menekankan sejumlah langkah penting yang harus menjadi perhatian seluruh pihak, mulai dari kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, optimalisasi deteksi dini serta respons cepat melalui pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot, hingga penguatan sinergi lintas sektoral.
“Untuk itu saya tekankan beberapa hal penting di antaranya kesiapsiagaan personel dan sarpras untuk mengantisipasi karhutla, optimalkan deteksi dini dan respons cepat dalam memanfaatkan teknologi pemantauan hotspot, serta perkuat sinergi lintas sektoral. Kemudian tingkatkan sosialisasi edukasi pencegahan karhutla dan tindakan hukum yang tegas kepada pelaku,” pungkas Dedy. (Yd/Kalped)






















