Tak Main-Main, Polres Seruyan Tegas Kejar Bandar dan Pengedar Narkoba

Kaltengpedia.com – Satresnarkoba Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Seruyan dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jumlah pengungkapan kasus beserta barang bukti yang berhasil diamankan merupakan capaian terbanyak sejauh ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan personel Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata dedikasi anggota di lapangan dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Polres Seruyan juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi bandar, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Seluruh pelaku yang mencoba merusak Kabupaten Seruyan dengan narkoba akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Polres Seruyan mengapresiasi dukungan masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Seruyan berharap upaya pemberantasan narkoba dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Seruyan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Pos terkait