Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah berbasis digital melalui pemasangan Alat Perekam Data Transaksi atau tapping box bagi pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat membuka kegiatan Sosialisasi Alat Perekam Data Transaksi (Tapping Box) di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 126 pelaku usaha yang menjadi sasaran pemasangan alat perekam transaksi pajak daerah.
Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada 2026 ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah akan melakukan pemasangan tapping box kepada 126 wajib pajak. Ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi sistem perpajakan daerah,” ujarnya.
Menurut Arbert, penerapan tapping box bertujuan mencegah kebocoran pajak dengan memastikan seluruh data transaksi usaha tercatat secara otomatis dan akurat secara real time.
Selain itu, sistem tersebut juga dinilai mampu mendorong transparansi dan menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha dalam kewajiban pembayaran pajak daerah.
Ia menegaskan bahwa tapping box bukan alat untuk membebani atau mematikan usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar data transaksi yang dilaporkan benar-benar valid dan terhindar dari potensi sanksi di kemudian hari.
“Perlu diingat bahwa pemungutan pajak saat ini telah didukung oleh Peraturan Wali Kota Palangka Raya dan Peraturan Daerah yang mewajibkan sistem pelaporan data transaksi usaha secara elektronik. Oleh karena itu, kami menginginkan kerja sama dan komitmen penuh dari para pelaku usaha untuk mengizinkan pemasangan serta merawat alat ini,” jelasnya.
Arbert berharap penerapan sistem tapping box dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan PAD Kota Palangka Raya yang nantinya berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta kemajuan daerah. (Yd/Kalped)






















