Pemko Palangka Raya Integrasikan Bank Sampah dengan Tabungan Emas

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Bank Sampah Keren yang terintegrasi dengan tabungan emas di Pegadaian.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengatakan program tersebut memberikan kesempatan bagi para penggiat sampah maupun pejuang lingkungan untuk menabung hasil pengelolaan sampah dalam bentuk tabungan emas.

“Dalam hal ini melalui program ‘Bank Sampah Keren’ yang terintegrasi dengan tabungan emas di Pegadaian,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Arbert menjelaskan, selain membuka akses tabungan emas, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mendorong perangkat daerah terkait untuk memberikan subsidi terhadap setiap kilogram sampah yang dijual oleh pemulung maupun penggiat bank sampah.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan nilai tambah ekonomi sekaligus insentif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Perangkat daerah terkait didorong untuk bisa memberikan subsidi kepada setiap kilo sampah yang dijual, sehingga ada insentif atau semacam subsidi dari pemerintah untuk tabungan emas,” jelasnya.

Dalam skema tersebut, setiap satu kilogram sampah yang disetorkan diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp1.000 dan langsung dikonversikan ke dalam tabungan emas masyarakat.

“Setiap satu kilo mungkin dihargai seribu, dan itu bisa masuk ke tabungan emas. Ini salah satu program untuk mendorong akses keuangan daerah,” tambah Arbert.

Lebih lanjut disampaikan, program Bank Sampah Keren tidak hanya bertujuan mengurangi persoalan sampah dan menjaga lingkungan, tetapi juga mendorong budaya menabung serta memperkuat perekonomian masyarakat dari sektor informal.

“Dengan tujuan akhir agar akses masyarakat untuk menabung semakin luas, dan perekonomian warga bisa terus meningkat,” pungkasnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis lingkungan. (Yd/Kalped)

Pos terkait