Pemprov Kalteng Matangkan Skema Kredit UMKM HAGUET untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

Dok : MMC Kalteng

Kaltengpedia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar rapat pembahasan Skema Kredit UMKM Huma Betang Unggul, Efisien, dan Tangguh (HAGUET) secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, baru-baru ini. Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Prov. Kalteng.

Rapat ini bertujuan untuk mematangkan skema pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah guna meningkatkan akses permodalan yang terjangkau, produktif, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, H. Darliansjah menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan utama yang dihadapi UMKM di Kalteng, di antaranya rendahnya akses terhadap kredit formal, tingginya biaya dana, serta masih banyaknya pelaku usaha yang belum bankable akibat keterbatasan agunan dan lemahnya pembukuan usaha.

“Intervensi yang dilakukan tidak cukup hanya melalui subsidi bunga, tetapi harus terintegrasi mulai dari pembiayaan, penjaminan, hingga pendampingan usaha secara menyeluruh,” ujarnya.

Skema Kredit UMKM HAGUET dirancang sebagai solusi komprehensif melalui model kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan perbankan, khususnya Bank Kalteng, dengan dukungan lembaga penjamin. Program ini mengusung konsep pembiayaan berbasis subsidi bunga dan berbagi risiko (risk sharing), sehingga pelaku UMKM dapat memperoleh kredit dengan bunga nol persen.

Dalam skema tersebut, suku bunga kredit sebesar 6 persen per tahun akan ditanggung bersama, yakni 3 persen disubsidi oleh pemerintah daerah melalui APBD dan 3 persen oleh pihak bank. Dengan demikian, debitur hanya berkewajiban membayar pokok pinjaman tanpa bunga.

Adapun sasaran program ini mencakup sekitar 3.000 pelaku usaha di sektor prioritas, seperti pangan lokal, perikanan, UMKM olahan, ekonomi kreatif, serta hilirisasi produk desa, dengan plafon kredit maksimal hingga Rp50 juta per debitur.

Pos terkait