Pemkot Palangka Raya Perkuat Pengendalian Inflasi dan Pendidikan Antikorupsi

Dok : Pemkot Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Wakil Wali Kota, Achmad Zaini mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat koordinasi membahas berbagai strategi pengendalian inflasi daerah, stabilisasi harga bahan pokok, penguatan ketahanan pangan, hingga sinergi lintas sektor guna menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus dan dirangkaikan dengan peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Dalam sambutannya, Wamendagri menyampaikan bahwa peluncuran panduan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani pimpinan KPK RI bersama sejumlah kementerian pada April 2025.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan visi Astacita ke-7, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik.

“Pendidikan antikorupsi merupakan strategi utama untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus pada tindakan korupsi. Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin perlu ditanamkan sejak usia dini,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pengendalian inflasi sekaligus membangun budaya antikorupsi sebagai fondasi pembangunan daerah yang berintegritas dan berkelanjutan.

Pos terkait