52 CPNS Resmi Jadi PNS, Wawali Tekankan Integritas ASN

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 52 CPNS di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Rabu (2/4/2026).

Dalam sambutannya, Achmad Zaini mengucapkan selamat kepada para CPNS yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, sebagai ASN para pegawai memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” ujar Zaini.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi di tengah tuntutan birokrasi modern saat ini. ASN diminta terus belajar, beradaptasi, dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjawab tantangan organisasi serta kebutuhan masyarakat.

“Kita berada di zaman yang menuntut kompetensi bukan jabatan semata. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri, dan berinovasi,” tambahnya.

Selain kompetensi, Zaini mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab di masing-masing unit kerja. Menurutnya, sistem penilaian kinerja ASN saat ini dilakukan secara objektif melalui sistem prestasi dan pengembangan karier.

Ia berharap seluruh ASN yang baru menerima SK dapat bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendukung optimalisasi program pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Dengan demikian, saya harapkan ASN nantinya dapat bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme serta memastikan program pemerintah berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Yd/Kalped)

Pos terkait