Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperluas pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perluasan dapur SPPG tersebut tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, tetapi juga mulai menjangkau wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T) agar layanan MBG dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan selama ini dapur SPPG di wilayah kota masih menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG. Namun ke depan, pemerintah kota mulai memberi perhatian lebih pada daerah 3T yang membutuhkan pendekatan dan skema layanan berbeda.
“Selama ini dapur SPPG di wilayah kota masih menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG. Namun ke depan, pemko mulai memberi perhatian lebih pada daerah 3T yang membutuhkan pendekatan dan skema layanan berbeda,” kata Zaini, Minggu.
Ia merincikan, berdasarkan data terbaru, dapur SPPG di wilayah perkotaan Palangka Raya saat ini berjumlah 25 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 dapur telah beroperasi, sementara satu dapur lainnya masih dalam tahap perbaikan.
Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mulai menyiapkan dapur SPPG khusus di wilayah 3T dengan total 16 titik yang dirancang menjangkau masyarakat di luar kawasan perkotaan.
“Untuk wilayah 3T, Pemko Palangka Raya menyiapkan 16 titik dapur SPPG yang berada di luar dapur reguler perkotaan,” jelasnya.
Dari total tersebut, sebanyak 15 titik dapur SPPG 3T telah selesai dibangun dan siap memasuki tahap operasional. Sementara satu titik lainnya masih dalam proses pencarian lokasi yang layak untuk pembangunan.
Zaini menjelaskan, dapur SPPG di wilayah 3T memiliki skema layanan berbeda dibandingkan dapur di dalam kota, terutama dari sisi kapasitas penerima manfaat.
“Untuk di dalam kota penerima MBG bisa lebih dari 2.000 orang. Sedangkan di wilayah 3T jumlahnya bervariasi sekitar 100 sampai 800 penerima, tetapi tetap harus kita layani secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, guna menjamin keamanan pangan, seluruh dapur SPPG diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum mulai beroperasi.
“Pemko memastikan setiap dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan terus diawasi oleh Satgas MBG bersama Badan Gizi Nasional,” pungkas Zaini.






















