Sebanyak 3.935 Siswa SD di Palangka Raya Ikuti Tes Kemampuan Akademik 2026

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2026 dan dibagi dalam empat gelombang guna mempermudah pengaturan pelaksanaan di setiap satuan pendidikan, terutama dalam menyesuaikan ketersediaan perangkat dan jumlah peserta ujian.

Di Kota Palangka Raya, tercatat sebanyak 122 sekolah dasar, baik negeri maupun swasta, turut ambil bagian dalam pelaksanaan TKA tahun ini.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rachmad Winarso mengatakan, seluruh peserta merupakan siswa kelas VI dengan total mencapai 3.935 orang yang tersebar di berbagai sekolah.

“Seluruh peserta merupakan siswa kelas VI dengan total sebanyak 3.935 orang yang tersebar di berbagai sekolah,” ucapnya.

Menurut Rachmad, sistem pelaksanaan TKA dirancang cukup fleksibel. Setiap sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal gelombang maupun sesi ujian sesuai kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki.

“Sekolah dapat menyesuaikan jadwal pelaksanaan berdasarkan jumlah perangkat komputer dan peserta yang mengikuti tes di masing-masing sekolah,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan ujian utama dimulai, seluruh sekolah di Palangka Raya telah melaksanakan gladi bersih sebagai bagian dari persiapan teknis dan administratif guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Dalam pelaksanaannya, setiap peserta akan mengikuti dua mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Sistem ujian diatur agar siswa hanya mengerjakan satu mata pelajaran setiap hari, sehingga keseluruhan proses TKA berlangsung selama dua hari bagi setiap peserta.

Selain ujian akademik, kegiatan tersebut juga terintegrasi dengan Asesmen Nasional. Para siswa turut mengisi Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar sebagai bagian dari evaluasi pendidikan.

Rachmad menjelaskan, hasil TKA nantinya akan ditampilkan dalam bentuk nilai dan kategori capaian masing-masing siswa.

“Seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian tes akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. Proses pencetakan sertifikat tersebut akan dilakukan oleh masing-masing sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi Penerimaan Murid Baru (PMB) jenjang SMP atau MTs melalui jalur prestasi.

Rachmad berharap pelaksanaan TKA jenjang SD tahun 2026 di Kota Palangka Raya dapat berlangsung tertib dan lancar hingga akhir kegiatan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta agar tetap tenang dan percaya diri saat mengerjakan soal ujian, sehingga dapat memperoleh hasil terbaik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya. (Yd/Kalped)

Pos terkait