Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan infrastruktur penerangan jalan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mendorong pembangunan dan peningkatan layanan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) yang berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Dalam sambutannya, Fauzi menegaskan bahwa keberadaan penerangan jalan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, meningkatkan keamanan lingkungan, serta menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pada malam hari. Oleh karena itu, peningkatan layanan APJ menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang terus didorong oleh pemerintah kota.
“Pemerintah Kota Palangka Raya terus berinovasi untuk menghadirkan layanan penerangan jalan yang aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Fauzi menjelaskan, berdasarkan data yang ada saat ini jumlah titik APJ yang telah terbangun di Kota Palangka Raya mencapai sekitar 7.334 titik lampu, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 18.200 titik lampu. Artinya, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara ketersediaan infrastruktur penerangan jalan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, sejumlah titik lampu yang telah terpasang juga mengalami kerusakan atau tidak berfungsi secara optimal. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan penanganan cepat dan terencana agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Menurut Fauzi, keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu faktor yang menghambat percepatan pemenuhan kebutuhan APJ di seluruh wilayah kota. Karena itu, skema KPBU dipandang sebagai solusi yang efektif untuk menghadirkan pembiayaan alternatif sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait rencana penyediaan APJ melalui skema KPBU.
Fauzi berharap kolaborasi yang dibangun melalui skema tersebut dapat menghasilkan sistem penerangan jalan yang lebih modern, merata, dan berkelanjutan. Dengan semakin optimalnya layanan APJ, diharapkan tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat meningkat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi serta kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
“Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, percepatan pembangunan penerangan jalan dapat diwujudkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Yd/Kalped)


















