197 ASN Pemkot Palangka Raya Dibekali Ilmu Keuangan dan UMKM Jelang Pensiun

Dok. Ilustrasi

Kaltengpedia.com – Palangka Raya – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya membekali sebanyak 197 aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun dengan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha produktif. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kemandirian ekonomi para ASN setelah memasuki masa purna tugas.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, mengatakan pembekalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mempersiapkan ASN menghadapi masa pensiun, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga kesiapan finansial dan produktivitas.

“BKPSDM terus memproses usulan pensiun dan memberikan pelayanan terbaik agar para PNS dapat memasuki masa pensiun dengan tertib dan nyaman,” ujarnya saat membuka kegiatan Pembekalan Masa Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil Pemkot Palangka Raya yang bekerja sama dengan Bank Kalteng.

Sebanyak 197 peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan PNS yang dijadwalkan memasuki masa pensiun pada periode 1 Januari 2028 hingga 1 Maret 2029.

Dalam pembekalan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme dan administrasi pensiun, sekaligus materi dari Bank Kalteng terkait perencanaan keuangan, pengelolaan dana pensiun, serta peluang mengembangkan usaha melalui program kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui kegiatan ini, BKPSDM berharap para ASN memiliki bekal yang cukup untuk menciptakan sumber pendapatan baru sehingga tetap produktif, mandiri, dan mampu berkontribusi kepada masyarakat meski telah memasuki masa pensiun.

Selain itu, BKPSDM Kota Palangka Raya juga terus mendorong penyederhanaan proses pengurusan pensiun melalui sistem administrasi yang lebih terintegrasi. Ke depan, ASN yang memasuki masa pensiun ditargetkan dapat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun tanpa melalui proses administrasi manual yang panjang.

Untuk mendukung target tersebut, seluruh ASN diimbau memastikan data kepegawaian pada aplikasi SIMPEG dan MyASN selalu lengkap serta diperbarui secara berkala karena menjadi syarat utama dalam proses pengusulan hingga penerbitan SK pensiun.

Fauzi menegaskan bahwa masa pensiun tidak harus dipandang sebagai akhir dari pengabdian, melainkan sebagai momentum untuk memulai aktivitas baru yang bermanfaat.

“Masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi dapat menjadi kesempatan memulai aktivitas baru yang produktif, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait