DPRD Kalteng Usulkan Penambahan Kuota Sekolah Favorit, Akses Pendidikan Diharapkan Lebih Luas

Dok : Istimewa

kaltengpedia.com – Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mengusulkan adanya penambahan kuota atau rombongan belajar (rombel) pada sejumlah sekolah negeri favorit sebagai salah satu solusi untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Usulan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi peserta didik, khususnya yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, agar dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB di daerah saat ini telah berjalan secara transparan melalui sistem daring. Sebanyak 82 sekolah negeri telah menerapkan mekanisme penerimaan berbasis online sehingga proses seleksi dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku dan meminimalkan potensi intervensi dari pihak mana pun.

Meski demikian, tingginya animo masyarakat terhadap sekolah-sekolah favorit menyebabkan masih banyak calon peserta didik yang belum dapat tertampung karena keterbatasan daya tampung. Atas kondisi tersebut, DPRD Kalteng mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan penambahan kapasitas rombongan belajar, misalnya dengan meningkatkan jumlah siswa dalam satu kelas dari 36 menjadi 37 atau 38 orang sesuai regulasi yang berlaku. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi alternatif untuk mengakomodasi peserta didik yang lolos melalui jalur prestasi maupun jalur lainnya.

Di sisi lain, DPRD menegaskan bahwa penambahan kuota tidak boleh mengurangi prinsip transparansi maupun akuntabilitas dalam pelaksanaan SPMB. Seluruh proses penerimaan tetap harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga tidak membuka ruang terhadap praktik yang bertentangan dengan ketentuan, termasuk dugaan jual beli kursi di sekolah. Pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik juga diharapkan terus diperkuat oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengingatkan seluruh sekolah agar menjalankan proses SPMB sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan penerimaan dilakukan melalui sistem sehingga setiap calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan, tanpa adanya perlakuan khusus di luar mekanisme resmi.

Selain mengusulkan penambahan rombongan belajar, DPRD Kalimantan Tengah juga menilai pemerataan mutu pendidikan menjadi langkah penting dalam jangka panjang. Peningkatan kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana, serta layanan pendidikan di seluruh sekolah diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antara sekolah favorit dan sekolah lainnya. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas tanpa harus terpusat pada beberapa sekolah tertentu.

DPRD berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar pelaksanaan SPMB berlangsung adil, transparan, serta mampu memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh peserta didik di Kalimantan Tengah.

Pos terkait