503 Kebakaran Lahan Terjadi di Palangka Raya, Luasnya Capai 1.038 Hektare

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – Kebakaran Lahan Palangka Raya terus menjadi perhatian di tengah musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 503 kejadian kebakaran lahan sepanjang 1 Juni hingga 10 September 2026. Dari ratusan kejadian tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 1.038,18 hektare.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Muhammad Heri Pauzi mengatakan kejadian kebakaran tersebar di sejumlah kecamatan. Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian paling tinggi, yakni 334 kasus. Selanjutnya Kecamatan Sebangau mencatat 105 kejadian, Pahandut 43 kejadian, Bukit Batu 18 kejadian, dan Rakumpit tiga kejadian. Setiap laporan kebakaran yang masuk langsung ditindaklanjuti BPBD dengan mengerahkan personel serta peralatan pemadaman. Langkah cepat diperlukan agar api tidak meluas, terutama ketika kebakaran terjadi di lahan gambut. Kondisi lahan yang kering saat musim kemarau dapat membuat api lebih sulit dikendalikan dan berpotensi menyebar ke area yang lebih luas.

Dalam penanganan Kebakaran Lahan Palangka Raya, BPBD tidak bekerja sendiri. Pemadaman melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, masyarakat peduli api, serta perangkat kecamatan dan kelurahan. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mempercepat respons ketika titik kebakaran muncul. Selain pemadaman, pemerintah juga memperkuat upaya pencegahan. BPBD melakukan patroli rutin di kawasan yang dianggap rawan, pemantauan wilayah, sosialisasi kepada masyarakat, penyebaran informasi peringatan dini, serta pemetaan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Upaya tersebut dinilai penting karena pencegahan dapat mengurangi risiko kebakaran sebelum api berkembang menjadi lebih besar.

BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang kering dan segera melaporkan apabila melihat titik api maupun kepulan asap. Informasi cepat dari masyarakat dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih awal.Tingginya kejadian Kebakaran Lahan Palangka Raya menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih perlu diwaspadai. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat apabila asap menyebar ke kawasan permukiman.Karena itu, pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Kesiapsiagaan personel dan peralatan harus berjalan bersama kesadaran warga untuk mencegah munculnya api baru. Dengan keterlibatan berbagai pihak, potensi kebakaran meluas dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan.

Pos terkait