Kaltengpedia.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan, Kamis (24/9/2026), mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya menyiagakan 43 titik Rumah Oksigen Palangka Raya yang beroperasi selama 24 jam. Layanan tersebut disiapkan untuk membantu warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Riduan menjelaskan, puluhan titik layanan itu tersebar di 11 puskesmas, puskesmas pembantu, serta sejumlah kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya. Setiap lokasi dilengkapi tabung oksigen. Sebagian besar titik memiliki dua tabung, sedangkan lokasi lainnya tersedia satu tabung untuk memberikan pertolongan awal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sepanjang hari, Dinas Kesehatan menyiagakan tenaga kesehatan dari puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing. Pemkot Palangka Raya juga menggandeng Universitas Eka Harap dengan melibatkan mahasiswa tingkat akhir untuk membantu pelayanan. Masyarakat dapat memperoleh layanan oksigen tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya.
Riduan mengatakan keberadaan fasilitas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat selama kabut asap masih terjadi. Warga yang mengalami sesak, batuk, atau pilek dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai pertolongan awal sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut atau dirujuk ke rumah sakit.
Program Rumah Oksigen Palangka Raya telah dicanangkan sejak Juli 2026 dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap serta pengalaman penanganan dampak karhutla pada tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain menyediakan layanan oksigen, Pemkot Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan panggilan darurat 112 ketika membutuhkan bantuan dalam kondisi kedaruratan. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan kejadian karhutla maupun meminta bantuan kesehatan, termasuk ketika warga mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Layanan 112 dapat diakses masyarakat tanpa biaya untuk mempercepat penyampaian informasi kepada petugas.





















