Bupati Eddy Raya Dorong Sinergi Reforma Agraria dengan Program Perumahan Nasional

Dok : Istimewa

kaltengpedia.com – Buntok – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, menegaskan bahwa Program Reforma Agraria memiliki peran strategis dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Barito Selatan tahun 2025–2029. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengintegrasikan pelaksanaan reforma agraria dengan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy Raya saat menghadiri kegiatan koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, kedua program tersebut harus berjalan secara terpadu agar manfaat yang dirasakan masyarakat dapat lebih luas dan berkelanjutan.

Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen mendukung Program Direktif Presiden terkait pembangunan 3 juta rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah dalam memperoleh hunian yang layak. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menargetkan penanganan sebanyak 110 unit rumah melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun pembangunan rumah baru bagi masyarakat terdampak bencana.

Menurut Eddy Raya, keberhasilan program perumahan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik rumah semata, tetapi juga harus didukung kepastian status dan akses terhadap tanah melalui reforma agraria. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga menargetkan dukungan reforma agraria pada Tahun Anggaran 2027 berupa redistribusi 78 bidang tanah dan pemberian akses pemanfaatan lahan kepada 78 kepala keluarga. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Ke depan, sejumlah agenda prioritas akan menjadi fokus pemerintah daerah, di antaranya percepatan identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), integrasi data pertanahan dengan data pembangunan daerah, penyelesaian konflik agraria, serta penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat.

Eddy Raya berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, pemerintah desa, hingga dunia usaha dapat terus diperkuat. Melalui kolaborasi tersebut, reforma agraria di Barito Selatan diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih adil, memperluas akses ekonomi masyarakat, serta mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah dalam meningkatkan kualitas hidup warga. (Yd/Kalped)

Pos terkait