Dukung Visi Gubernur Agustiar Sabran, ESDM Kalteng Targetkan 100 Persen Listrik 2026

Foto : Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway (DOK.ISTIMEWA)

kaltengpedia.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, khususnya dalam bidang kelistrikan dan tata kelola pertambangan. Salah satu target utama adalah pencapaian rasio elektrifikasi 100 persen di seluruh wilayah Kalteng pada tahun 2026.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengatakan bahwa pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa menjadi prioritas. “Salah satu visi besar Bapak Gubernur adalah menghadirkan listrik bagi seluruh masyarakat. Kami targetkan pada 2026 tidak ada lagi desa yang gelap,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Tak hanya kelistrikan, Dinas ESDM juga melakukan penataan terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam (MBLB) agar sesuai dengan regulasi serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

“Penataan ini penting agar kegiatan tambang lebih tertib dan bisa memberi manfaat langsung untuk pembangunan daerah,” tambah Vent.

Meski begitu, tantangan tidak ringan. Luasnya wilayah Kalteng serta minimnya infrastruktur menjadi hambatan untuk menjangkau seluruh desa dengan jaringan PLN. Untuk itu, ESDM Kalteng juga mendorong pemanfaatan energi terbarukan, seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), sebagai solusi bagi wilayah terpencil.

“Kami ingin masyarakat tetap bisa menikmati listrik, meski belum terjangkau jaringan utama PLN. Energi baru terbarukan menjadi jawaban agar percepatan elektrifikasi bisa tetap jalan dan ramah lingkungan,” jelas Vent.

Fungsi Dinas ESDM Kalteng

Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan daerah dalam bidang energi dan sumber daya mineral. Beberapa fungsi utamanya antara lain:

  • Merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pengelolaan energi dan tambang;

  • Mendorong perluasan akses energi listrik hingga wilayah terpencil;

  • Melakukan pengawasan atas kegiatan pertambangan agar sesuai hukum dan berdampak positif bagi masyarakat;

  • Mempromosikan dan mengembangkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di seluruh wilayah Kalteng.

Dengan peran ini, ESDM Kalteng tidak hanya mendukung pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui energi yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Pos terkait