Kaltengpedia – Palangkaraya – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Dewan Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 yang berlangsung di Betang Eka Tingang Nganderang, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Linae menyampaikan bahwa penyelenggaraan Festival Budaya Isen Mulang 2026 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, senantiasa mendukung suksesnya festival ini agar berjalan secara meriah, partisipatif, dan berkualitas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, festival budaya tersebut menjadi wujud rasa syukur sekaligus refleksi atas kekayaan budaya Kalimantan Tengah yang tetap lestari dan mengakar sebagai identitas masyarakat hingga saat ini.
“Sebagai kebanggaan kita bersama, nilai-nilai adat istiadat merupakan fondasi menuju kehidupan yang harmonis dan berkeadaban,” tuturnya.
Menurut Linae, FBIM memiliki fungsi strategis dalam mengangkat, memperkenalkan, dan mempromosikan tradisi budaya daerah, sekaligus mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, serta mengembangkan potensi budaya dan pariwisata demi kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen dan dukungan terhadap berbagai kegiatan yang berorientasi pada pelestarian nilai-nilai budaya, penguatan ketahanan budaya, serta peningkatan semangat kebersamaan dalam keberagaman,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Linae juga menekankan pentingnya peran dewan juri dalam menjaga objektivitas dan kredibilitas hasil perlombaan selama pelaksanaan FBIM 2026.
“Berhasilnya penyelenggaraan FBIM tidak terlepas dari sinergi dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat, baik panitia, peserta, maupun dewan juri. Setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan berkualitas,” katanya.
Ia berharap melalui pengambilan sumpah dan janji tersebut, para dewan juri dapat terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, tanggung jawab, dan komitmen dalam memberikan penilaian secara objektif dan adil.
“Saya meminta kepada dewan juri agar menjaga amanah yang diberikan, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap proses penilaian, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas dan prestasi terbaik dari para peserta,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Yosias, menyampaikan bahwa Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2026 diikuti peserta dari 14 kabupaten/kota, perangkat daerah, komunitas, dan paguyuban yang ada di Kalimantan Tengah.
Berbagai kegiatan seni dan budaya akan memeriahkan festival tersebut, mulai dari Karnaval Budaya, permainan rakyat Sepak Sawut, Balogo, dan Habayang, olahraga tradisional Besei Kambe dan Menyipet, keterampilan tradisional Mangaruhi dan Manjawet Uwei, kuliner tradisional, parade tradisi lisan, parade tari kreasi garapan Kalimantan Tengah, hingga pemilihan Jagau dan Nyai Kalimantan Tengah.
“Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan 60 orang dewan juri yang akan dilantik dan ditempatkan sesuai dengan kompetensi serta keahlian pada masing-masing bidang lomba,” tutur Yosias.
Melalui pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap budaya lokal semakin dikenal luas, tetap lestari di tengah perkembangan zaman, sekaligus menjadi daya tarik pariwisata dan penggerak ekonomi masyarakat daerah.






















