Kaltengpedia – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan transportasi dan keselamatan jalan. Tingginya aktivitas investasi di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat, turut berdampak pada meningkatnya arus lalu lintas di berbagai koridor jalan.
“Peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” tutur Gubernur.
Gubernur mengungkapkan, berdasarkan data nasional sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia atau rata-rata tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan di jalan raya.
Sementara di Kalimantan Tengah, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.104 kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius, terlebih masih terdapat banyak ruas jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan akibat kondisi infrastruktur yang belum optimal.
“Sebagai provinsi terluas, masih banyak titik jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan,” katanya.
Untuk itu, Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan melakukan pemetaan secara detail terhadap berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari titik rawan kecelakaan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, ruas jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga akses penanganan pascakecelakaan.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027 sebagai dasar penguatan sistem keselamatan transportasi daerah.
“Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, memperkuat penegakan hukum, memperbaiki infrastruktur keselamatan jalan, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pengawasan lalu lintas.
“Saya berharap forum ini mampu melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi yang berkeselamatan, mulai dari jalan yang aman, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang tertib, hingga penanganan pascakecelakaan yang cepat dan optimal,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atas inisiasi penyelenggaraan forum yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor menuju target Zero Accident dan Zero Fatality di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas seluruh pemangku kepentingan di bidang keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah penanganan komprehensif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak dapat dianggap sebagai hal biasa karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat dan produktivitas daerah.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin membangun sistem yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ucap Kapolda.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak diharapkan mampu merumuskan langkah strategis dan rencana aksi bersama guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.






















