Gubernur Kalteng Bahas Optimalisasi DBH-DR dengan Menhut untuk Penanganan Karhutla

Dok - MMC Kalteng

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Pertemuan ini membahas optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memperkuat program ketahanan pangan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan kondisi tata ruang Kalimantan Tengah yang sekitar 81 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan, sedangkan 19 persen lainnya berstatus Area Penggunaan Lain (APL). Kondisi ini, menurutnya, memerlukan pendekatan kebijakan khusus agar pembangunan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Optimalisasi DBH-DR dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur ramah lingkungan di kawasan penyangga hutan.

Agustiar Sabran juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai sebagai bagian dari pengelolaan tata air yang terintegrasi. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga ketersediaan air, mencegah banjir saat musim penghujan, serta mempertahankan kelembapan lahan gambut saat musim kemarau guna meminimalisir risiko karhutla. Strategi tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan sistem mitigasi bencana di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain isu lingkungan, pembahasan turut menyoroti komitmen Kalimantan Tengah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Gubernur menegaskan kesiapan daerahnya untuk menjadi salah satu pilar utama penyokong ketahanan pangan nasional sebagaimana amanat pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik usulan strategis Pemprov Kalteng dan menyatakan dukungan terhadap penguatan kolaborasi pusat-daerah. Dukungan ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan berkelanjutan, memperkuat pengendalian karhutla, dan memastikan keseimbangan antara pelestarian hutan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi daerah.

Pos terkait