KPK Ingatkan Mukhtaruddin: Segera Lengkapi Laporan Kekayaan!

Dok : sekretariat presiden

kaltengpedia.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang baru dilantik, Mukhtaruddin, diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2024.

Politisi Golkar asal Kalimantan Tengah itu terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 1 Mei 2024 untuk periodik 2023 dengan total harta senilai Rp17,9 miliar.

“Benar, bagi penyelenggara negara yang masih berstatus on progress karena ada berkas belum lengkap, agar segera dilengkapi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (8/9/2025).

Aset Mukhtaruddin

Dalam laporan terakhir ke KPK, Mukhtaruddin tercatat memiliki:

  • 21 aset tanah dan bangunan senilai Rp16,09 miliar.

    • Sebanyak 20 aset berada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sedangkan satu aset berupa rumah di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp2,7 miliar.

    • Aset paling mahal adalah rumah di Jakarta Selatan senilai Rp8 miliar.

  • 4 kendaraan dengan total Rp1,84 miliar.

    • Termasuk mobil Toyota Alphard (2019) seharga Rp850 juta, Hyundai 5 Signature (2022) Rp815 juta, Wuling Almaz (2019) Rp175 juta, dan satu unit motor Honda (2015) Rp7,5 juta.

  • Kas dan setara kas Rp529,9 juta.

  • Harta lainnya Rp45 juta.

Jika digabung, total harta Mukhtaruddin mencapai Rp18,5 miliar. Namun setelah dikurangi utang senilai Rp606 juta, kekayaannya tersisa sekitar Rp17,9 miliar.

KPK menekankan bahwa setiap pejabat negara, termasuk menteri baru, wajib melaporkan kekayaan secara berkala dan tepat waktu. Mukhtaruddin pun diminta segera memenuhi kewajiban tersebut.

Pos terkait