kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan anggota legislatif dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Menurut Asep, sejumlah proyek di Kabupaten Ponorogo tidak hanya melalui persetujuan eksekutif, tetapi juga melibatkan keputusan legislatif. Kondisi ini membuka kemungkinan adanya kolaborasi yang tidak sehat antara dua lembaga pemerintahan di daerah tersebut.
“Proses persetujuan proyek bukan hanya datang dari eksekutif tetapi juga memerlukan persetujuan dari legislatif,” ujar Asep kepada awak media.
KPK Dalami Potensi Penyimpangan Proyek
Pernyataan tersebut memperjelas bagaimana proyek-proyek pemerintah daerah tidak bisa berjalan tanpa adanya kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Asep menilai, mekanisme seperti ini dapat membuka ruang penyimpangan apabila terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan proses penganggaran untuk kepentingan tertentu.
“Kami akan mendalami nilai-nilai proyek yang ada dan memastikan apakah ada penyimpangan,” tegas Asep.
Dalam waktu 1×24 jam, tim penyidik KPK diharapkan mampu menyusun konstruksi perkara yang kuat berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan.
“Tujuannya agar konstruksi perkara menjadi solid sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Komitmen KPK: Bersih-bersih dari Potensi Kolusi
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengumpulkan bukti dan keterangan relevan, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, agar seluruh proses penyidikan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Seiring berjalannya penyidikan, kami akan terus memperdalam keterangan yang sudah kami terima,” ujar Asep menegaskan.
Dengan pendekatan investigasi menyeluruh, KPK berharap setiap celah kolusi dan manipulasi dalam pelaksanaan proyek daerah dapat terdeteksi sejak awal.
Konteks Nasional: Pengawasan Anggaran Daerah Jadi Sorotan
Kasus Ponorogo ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses penganggaran dan pelaksanaan proyek daerah di seluruh Indonesia. KPK sebelumnya juga telah mengingatkan agar legislator tidak menyalahgunakan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) maupun kewenangan anggaran untuk kepentingan pribadi atau politik.
Langkah tegas KPK di Ponorogo menjadi sinyal kuat bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, kini berada di bawah pengawasan ketat lembaga antirasuah tersebut.






















