kaltengpedia.com – Orang tua di Kota Palangka Raya kini tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan anak secara terpisah setelah kelahiran. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menghadirkan layanan ANAK ITAH yang mengintegrasikan pengurusan tiga dokumen sekaligus.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengatakan ANAK ITAH merupakan inovasi Akta Kelahiran Prioritas 3 in 1 bagi anak yang baru lahir.
“Salah satunya melalui inovasi ANAK ITAH atau Akta Kelahiran Prioritas 3 in 1 bagi anak baru lahir, yaitu layanan yang mengintegrasikan penerbitan akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Alman di Palangka Raya, Selasa.
Melalui layanan ini, orang tua dapat memperoleh tiga dokumen penting anak dalam satu rangkaian pelayanan. Prosesnya dilakukan melalui kerja sama Disdukcapil dengan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang telah menjadi mitra.
Konsep tersebut dirancang untuk memangkas proses administrasi yang selama ini harus dilakukan secara terpisah.
“Layanan ANAK ITAH dirancang untuk mempermudah orang tua dalam memperoleh dokumen kependudukan anak tanpa harus mengurusnya secara terpisah,” ujarnya.
Menurut Alman, integrasi pelayanan memungkinkan proses penerbitan dokumen kependudukan dimulai sejak anak lahir. Dengan demikian, identitas kependudukan anak dapat segera dilengkapi tanpa menunggu orang tua datang mengurus setiap dokumen secara mandiri.
Terhubung Sistem Digital SIDOI
Tidak hanya mengandalkan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, ANAK ITAH juga telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SIDOI), sistem pelayanan administrasi kependudukan secara daring.
Integrasi ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Palangka Raya mendorong digitalisasi pelayanan publik agar proses administrasi semakin cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.
“Teknologi yang kita gunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan terintegrasinya ANAK ITAH dengan SIDOI, proses pelayanan dapat dilakukan secara lebih efektif dan mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah,” kata Alman.
Ia menegaskan pemenuhan identitas kependudukan sejak anak lahir merupakan hal penting. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi anak untuk mendapatkan berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik di kemudian hari.
Disdukcapil Palangka Raya pun berencana memperkuat pelaksanaan ANAK ITAH dengan memperluas serta meningkatkan kolaborasi bersama fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami berharap kerja sama dengan faskes ini terus berkembang sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan ANAK ITAH dan semakin banyak anak memperoleh dokumen kependudukan secara lengkap sejak lahir,” ujarnya.
Sudah Berjalan Sejak 2022
ANAK ITAH bukan merupakan program baru. Inovasi pelayanan administrasi kependudukan tersebut telah ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya sejak 2022.
Layanan ini mencakup penerbitan akta kelahiran, penerbitan atau perubahan KK, serta penerbitan KIA melalui kerja sama dengan rumah sakit dan klinik bersalin di Kota Palangka Raya.
Dengan skema tersebut, kelahiran seorang anak tidak hanya tercatat secara medis, tetapi juga dapat langsung diikuti dengan pemenuhan identitas kependudukan secara terintegrasi.
Disdukcapil Palangka Raya berharap semakin luasnya kerja sama dengan fasilitas kesehatan dapat membuat layanan ANAK ITAH menjangkau lebih banyak keluarga, sekaligus memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan lengkap sejak awal kehidupannya.





















