Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai langkah konkret memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Apresiasi tersebut disampaikan saat peletakan batu pertama pembangunan posko yang dilaksanakan di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menyampaikan penghargaan kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN atas inisiatif pembangunan posko terpadu tersebut. Menurutnya, pendirian posko merupakan langkah strategis yang menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap ancaman serius penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Semangat kebersamaan yang menjadi nilai luhur falsafah Huma Betang harus diwujudkan dalam upaya saling menjaga dan melindungi dari bahaya narkotika.
Pj Sekda juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkup terkecil agar dampaknya lebih efektif dan berkelanjutan.
Posko Terpadu GDAN diharapkan tidak sekadar menjadi kantor administratif, tetapi berkembang sebagai pusat edukasi, informasi, pengaduan, dan kontrol sosial. Keberadaan posko ini diharapkan menjadi wadah penguatan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba secara bersama-sama.
Pembangunan posko tersebut menjadi simbol kolaborasi nyata dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai langkah ini sejalan dengan komitmen daerah untuk menjaga masa depan generasi muda sekaligus mempertahankan marwah Bumi Tambun Bungai dari ancaman narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba Sadagori Binti. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan kuatnya dukungan lintas sektor dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.






















