kaltengpedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mulai menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi warga berpenghasilan rendah. Total 243 unit rumah masuk dalam daftar penerima bantuan tahun ini, dengan nilai Rp20 juta per rumah.
Juru Bicara Wali Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, mengatakan bantuan tersebut menyasar warga tidak mampu di lima kecamatan dan diharapkan mampu mendorong percepatan penanganan RTLH di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
“Bantuan ini bukan pembangunan penuh, tetapi stimulan berupa uang Rp20 juta yang digunakan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah agar menjadi layak, sehat, aman, dan nyaman,” tegas Sahdin, Kamis.
Selain itu, Pemkot juga menyalurkan stimulan penanganan rumah kumuh untuk 50 unit di Kelurahan Palangka. Besaran bantuannya variatif, menyesuaikan tingkat kerusakan masing-masing rumah.
Program ini merupakan bagian dari program nasional yang didukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Satker Perumahan Kawasan dan Permukiman Kalimantan Tengah. Progres perbaikan seluruh unit ditargetkan tuntas pada akhir 2025.
Sahdin menekankan, penyaluran bantuan tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah RTLH, tetapi juga memastikan warga berpenghasilan rendah memiliki akses pada hunian layak, sebagaimana masyarakat menengah dan atas.
“Selain meningkatkan kualitas rumah, program ini juga mendorong partisipasi masyarakat melalui kerja swadaya dan gotong royong. Penerima bantuan turut berkontribusi, baik tenaga maupun biaya tambahan,” katanya.
Dengan program ini, Pemkot berharap kualitas hidup warga meningkat, terutama dari sisi kesehatan, keamanan, sanitasi, dan utilitas dasar.




















