Pemko Palangka Raya Fokus Tingkatkan Kualitas Hunian Warga

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Kabar baik bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan alokasi program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026.

Sebanyak 600 unit rumah warga akan direnovasi menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui dukungan dana APBN. Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 240 hingga 250 unit.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan peningkatan kuota tersebut menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah pusat terhadap program nasional “Tiga Juta Rumah”.

“Pada tahun 2026, kita mendapatkan alokasi 600 unit dari APBN. Program ini akan dieksekusi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan kolaborasi bersama Baznas,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).

Meski mendapat dukungan besar dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen mengalokasikan dana pendamping melalui APBD untuk mendukung program perbaikan rumah masyarakat.

Namun demikian, Zaini menjelaskan bahwa kuota RLH yang bersumber dari APBD masih terbatas karena pemerintah daerah juga harus membagi fokus anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar lainnya.

“Dari APBD 2026, kami menganggarkan sekitar 20 unit RLH. Keterbatasan ini karena kami juga harus membagi fokus anggaran untuk infrastruktur dasar lainnya yang bersifat mendesak,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, program pemerintah pusat saat ini lebih difokuskan pada renovasi dan peningkatan kualitas hunian masyarakat dibanding pembangunan rumah baru.

Menurut Zaini, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar dapat tinggal di rumah yang lebih sehat, aman, dan layak huni.

“Program pusat sekarang lebih condong ke renovasi dan perbaikan. Tujuannya jelas, agar warga yang sebelumnya tinggal di hunian tidak layak bisa memiliki rumah yang lebih sehat dan aman. Jika tempat tinggalnya layak, kualitas hidup dan produktivitas warga otomatis akan meningkat,” tutupnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap program tersebut mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang lebih layak sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara bertahap. (YD/Kalped)

Pos terkait