Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat menangani genangan banjir yang sempat melanda Puskesmas Menteng pada Jumat (30/1/2026) lalu.
Kejadian tersebut sempat memicu kekhawatiran masyarakat terkait terganggunya pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis secara cepat dan optimal.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan langsung menerjunkan tim untuk melakukan penanganan dan perbaikan di area terdampak hanya sehari setelah kejadian.
Fokus utama penanganan diarahkan pada pembenahan sistem drainase di sekitar lingkungan puskesmas yang dinilai sudah tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi.
Dalam jumpa pers yang digelar Senin (2/2/2026), Juru Bicara Pemerintah Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan menjelaskan bahwa penyebab utama genangan berasal dari saluran air yang tersumbat.
Menurutnya, gorong-gorong lama memiliki ukuran yang terlalu kecil sehingga sampah dan sedimen mudah menumpuk dan menghambat aliran air.
Sebagai langkah permanen, pemerintah mengganti gorong-gorong lama dengan konstruksi baru berukuran lebih besar agar aliran air menuju saluran utama dapat berjalan lebih lancar.
“Perbaikan infrastruktur ini menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” ujar Sahdin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air, karena kondisi drainase sangat memengaruhi potensi terjadinya genangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Menteng tetap berjalan meski sempat terdampak banjir.
Riduan menegaskan bahwa setelah proses penggantian drainase selesai dilakukan, operasional puskesmas kini telah kembali normal dan aman bagi pasien maupun tenaga medis.
Jumpa pers tersebut turut dihadiri Kepala Puskesmas Menteng dan perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Palangka Raya sebagai bentuk koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan pelayanan publik. (Yd/Kalped)






















