Kaltengpedia – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengikuti sekaligus memberikan paparan terkait Creative Financing Tahun 2026 secara daring dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian dan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi dalam bidang Entrepreneur Government melalui skema Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) Tahun 2026.
Dalam paparannya, Fairid menyampaikan berbagai inovasi dan strategi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Materi yang dipresentasikan meliputi inovasi pajak dan retribusi daerah tahun 2024–2026, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga penguatan Corporate Social Responsibility (CSR) daerah.
Selain itu, Pemko Palangka Raya juga memaparkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penerapan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU), serta pemanfaatan sistem digital pemerintahan.
Berbagai sistem digital yang telah diterapkan antara lain Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga capaian opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Fairid mengatakan bahwa proses paparan berjalan lancar meski masih terdapat beberapa data pendukung yang diminta untuk dilengkapi.
“Kami berupaya memaparkan seluruh program dan inovasi yang telah dilaksanakan, serta menyajikannya secara jelas dan didukung dengan data yang akurat,” ujarnya.
Fairid menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat inovasi pembiayaan daerah guna mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Yd/Kalped)






















