Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat aspek kepatuhan lingkungan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui pengelolaan air limbah pada kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno dalam kegiatan Sosialisasi Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah SPPG di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (6/5/2026).
Untung menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG harus tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan, termasuk dalam pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan pemenuhan gizi.
“Program ini sangat baik untuk masyarakat, namun pengelolaan limbahnya juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi terkait baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah telah ditetapkan sebagai pedoman bagi seluruh pelaku kegiatan, termasuk pengelola SPPG.
Melalui sosialisasi tersebut, para pengelola kegiatan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sekaligus mampu menerapkan teknologi pengolahan limbah secara tepat guna dan ramah lingkungan.
Selain itu, Untung juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola kegiatan, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.
“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar program ini berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tambahnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelaksanaan program MBG dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan. (Yd/Kalped)






















